Korem 083/Bdj Gelar Penyuluhan Hukum, Meningkatkan Kesadaran Hukum Kepada Prajurit, dan PNS

    Korem 083/Bdj Gelar Penyuluhan Hukum, Meningkatkan Kesadaran Hukum Kepada Prajurit, dan PNS

    KOTA MALANG - Untuk meningkatkan disiplin dan Kesadaran serta menambah wawasan tentang Hukum, seluruh Prajurit dan PNS Korem 083/Bdj menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brw. Penyuluhan hukum berlangsung di Aula Makorem 083/Bdj Jln Bromo No 17 Kota Malang, Senin (13/6/2022).

    Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja dari Komando Atas sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan Militer.

    Acara diawali dengan Sambutan Komandan Korem 083/Bdj yang dibacakan oleh Kasipers Korem 083/Bdj Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Penyuluhan hukum yang kita laksanakan hari ini pada dasarnya, merupakan salah satu upaya dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin, agar kita senantiasa berbuat, bertindak dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai hukum, sumpah prajurit, Sapta Marga, 8 wajib TNI dan Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri Sipil.   

    Disamping itu tentunya kita sebagai insan prajurit dan pegawai negeri sipil hendaknya dapat berbuat  dan bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penyuluhan ini diharapkan, dapat mengurangi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit dan PNS secara perorangan maupun kelompok yang mengakibatkan timbulnya kerugian personel maupun materiil serta tercorengnya nama baik TNI". arahannya.

    Masih adanya  pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajurit dan PNS serta kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap hukum, tata tertib dan disiplin,  maka para unsur pimpinan merasa perlu untuk mengadakan pembekalan berupa penyuluhan hukum bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil yang berada di satuan jajaran  Korem 083/Baladhika Jaya".Ucapnya

    Dengan adanya penyuluhan hukum yang dilaksanakan pagi hari ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum, tata tertib dan disiplin kepada prajurit dan Pegawai Negeri Sipil, sehingga  kedepan kita tidak terjebak dengan masalah hukum tata tertib dan disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan serta tercemarnya nama baik TNI AD." Harapnya. 

    Lebih lanjut disampaikan  oleh Kalakdukbankum Kumdam V/Brw  Letkol Chk Andi Asfar B., S.H., M.H sebagai pemateri "Penyuluhan hukum hari ini dilaksanakan sambil berinteraksi kepada audien agar bisa saling interaksi bila ada permasalahan bagi anggota akan lebih bisa dikomunikasikan, dan tugas kami dibidang hukum memberikan bantuan hukum kepada para anggota yang mempunyai masalah, ” ujarnya.

    Pada hari ini kami sampaikan penyuluhan diantaranya tentang  Asusila, NTCR , Pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, Tindak pidana Narkotika dan Undang undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik), ”pungkasnya.(Penrem 083/Bdj)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kebanggaan Danrem 083/Bdj Saat Disematkan...

    Artikel Berikutnya

    Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kesadaran Prajurit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami