Asisten Teritorial Panglima TNI Tinjau Hasil Renovasi Komplek Jatayudi Lanud Abd Saleh

    Asisten Teritorial Panglima TNI Tinjau Hasil Renovasi Komplek Jatayudi Lanud Abd Saleh

    MALANG - Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayor Jenderal (Mayjend) TNI Safriadi, S.IP., M.Si., bersama rombongan dari Staf Teritorial TNI didampingi Komandan Pangkalan TNI AU (Lanud) Abdulrachman Saleh, Malang Marsekal Pertama (Marsma) TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han., bersama pejabat dan pengembang meninjau rumah dinas hasil renovasi Corporote Social Responsibility (CSR) Bank Central Asia (BCA) di Komplek Jatayu I Lanud Abdulrachman Saleh, Jumat (1/4).

    Menurut Kadislog Lanud Abd Saleh Kolonel Tek Sidik Dhani BN, ST, MM, MAP., peninjauan bertujuan untuk memastikan renovasi rumah tingkat sedang terhadap 24 unit rumah dinas tipe 45 yang didukung BCA telah diselesaikan dengan tepat waktu dengan hasil yang baik oleh pengembang. 

    Ditambahkan renovasi sedang rumah dinas adalah pengerjaan tingkat sedang terhadap rumah dinas agar lebih layak dan aman untuk dihuni oleh anggota TNI AU yang berdinas di Lanud Abdulrachman Saleh.

    Salah satu penghuni rumah dinas Komplek Jatayu I yaitu Nyonya Wagirin (43 tahun) istri dari Serma Wagirin Santoso, anggota Detasemen Matra 2 Pasgat Lanud Abdulrachman Saleh menyampaikan raya syukurnya dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Panglima TNI, karena telah menempati rumah dinas hasil renovasi dari program CSR BCA mabes TNI. 

    Ditambahkannya sebelum dilaksanakan renovasi kondisinya banyak mengalami kerusakan, bocor dan kurang rapi. Kini setelah direnovasi telah bagus, rapi dan nyaman untuk ditinggali, termasuk kamar mandi jadi sangat bagus dan bersih. Kepala Penerangan Dodo Agusprio S., S.S. Letkol Sus Nrp 527168 (W@hyudi)

    Malang Jawa Timur
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan, Danrem 083/BDJ, Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Klinik Garuda Lanud Abd Saleh Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami