Danrem 083/Bdj  Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bersama Panglima TNI

    Danrem 083/Bdj  Mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bersama Panglima TNI

    KOTA MOJOKERTO - Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P mengikuti rapat Koordinasi percepatan vaksinasi covid-19 dengan Panglima TNI Andika Perkasa secara virtual di ruang Pukodal Korem 083/Baladhika Jaya, Senin (04/4/2022).

    Sementara Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P didampingi Kasrem dan para Kasi Korem 083/Bdj dan diikuti Kodim Jajarannya tempat di masing-masing Puskodal. 

    Dalam arahannya Panglima TNI Andika  juga  menyampaikan kepada jajaran satuan TNI untuk melaksanakan rencana percepatan vaksinasi dan trobosan - trobosan satuan diwilayah masing-masing sesuai dengan kearifan lokal yang ada didaerahnya.

    Mengantisipasi dalam menjelang pelaksanaan mudik lebaran, pemerintah akan memberlakukan kebijakan syarat untuk mudik diantaranya tentang vaksinasi, untuk itu TNI akan melaksanakan percepatan vaksinasi walaupun tidak ditargetkan secara khusus.

    TNI bersama Lembaga Kementerian terkait bekerjasama dalam percepatan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pada pereode April ini kepada masyarakat supaya Indonesia akan segera terbebas dari Covid-19.

    Satuan-satuan jajaran TNI akan mengatur strategis pelaksanaan vaksinasi bersifat statis dan mobile ditiap-tiap wilayah sesuai kulture budaya masing-masing terutama saat sekarang ini dalam suasana melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadhan.

    Harapannya jajaran TNI melaksanakan kegiatan ini bersifat persuasif, humanis, didahului dengan komunikasi yang ramah dalam pelaksanaan dilapangan dan dilanjutkan dengan himbauan sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid 19 dan kegiatan supaya dievaluasi setiap hari dan dilaporkan untuk efektifitas pelaksanaan ditiap-tiap satuan. pungkasnya. ( Penrem 083 )

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin apel hari pertama Ramadhan, ini Pesan...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda Jatim Dampingi KASAD Takziah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami