Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Sungai di wilayah Kota Malang

    Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat dalam Menjaga Sungai di wilayah Kota Malang

    KOTA MALANG, - Pasukan gabungan TNI, Polri wilayah Kota Malang dan OPD terkait serta masyarakat menggelar kembali kegiatan bersih - bersih sungai yang membentang di wilayah Kec. Sukun Kota Malang dipimpin langsung Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S. I.P pada Minggu (20/03/2022).

    Pada kegiatan karya bhakti ini melibatkan kurang lebih 550 orang dan terbagi di tiga titik alur sungai Metro yang membentang di Kec. Sukun Kota Malang. Pesan Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P. dalam kegiatan karya bhakti ini "Mari kita hidupkan kembali Sungai  menjadi Bersih". tegasnya.

    Pada tiga titik Karya bhakti Pembersihan sungai berada di wilayah RW 3, 6, 8, Kec. Sukun dan melibatkan satuan TNI wilayah Malang, Satbalak Korem, OPD terkait dan masyarakat yang terus menggelorakan karya bhakti bersih-bersih sungai. 

    Danrem 083/Bdj menyampaikan, Saya melihat sungai adalah Aset dan banyak manfaatnya untuk kehidupan dan kelangsungan ekosistem alam terutama sungai di Kota Malang. 

    Pada kondisi saat ini sungai  banyak pencemaran, sampah dan imbah yang perlu di bersihkan agar bisa dimanfaatkan sebagai sarana peningkatan ekonomi maupun rekreasi , hal ini sangat disayangkan apabila tidak ada keperdulian dari kita semua, " terangnya.

    Lebih lanjut, Danrem mengharapkan kepedulian kita semua, mari kita sama-sama melakukan pembersihan. Mari kita hidupkan kembali sungai yang bersih agar dapat bermanfaat buat kita semua.

    Kota Malang adalah Kota Pariwisata dan sungai termasuk salah satunya, jelasnya.kita hanya punya semangat dan tenaga mari kita bantu warga masyarakat, untuk memanfaatkan sungai sebagai sarana kehidupan dan peningkatan ekonomi, " tegasnya. (Penrem 083/Bdj)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Lanud Abd Saleh Malang Terima Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Berkolaborasi dengan Widyagama, Kesdam dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami