Satpolairud Polres Malang Evakuasi Jenazah ABK di Perairan Sendangbiru

    Satpolairud Polres Malang Evakuasi Jenazah ABK di Perairan Sendangbiru

    MALANG - Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Malang, jajaran Polda Jatim, mengevakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dunia di perairan Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. 

    ABK yang meninggal dunia diketahui bernama Amir (24), warga Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. 

    Saat itu, Amir dan ABK yang lain sedang dalam perjalanan mencari ikan di Samudera Hindia dengan menumpang Kapal Motor Nelayan (KMN) Farhan Ramadhan 02.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, awalnya petugas Satpolairud yang berjaga mendapat laporan dari Nakhoda Perahu KMN Farhan Ramadhan 02, Rijal Wiranto (23), bahwa ada seorang laki-laki yang merupakan ABK di kapal meninggal dunia di Perairan Samudera Hindia, Rabu (3/5/2023) pukul 20.30 WIB. 

    Saat itu, posisi KMN Farhan Ramadhan berada pada titik kordinat LS 10°20'00, 2436''  BT 114°08'31.3584''.

    Rijal juga menginformasikan jika ABK Amir telah meninggal sehari sebelumnya pada Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. 

    Namun karena terkendala sinyal komunikasi, pihaknya baru bisa menghubungi Satpolairud dan meminta bantuan evakuasi.

    “Saat itu, personel Satpolairud yang berjaga mendapat informasi ada seorang ABK yang meninggal saat dalam perjalanan melaut di Samudera Hindia, ” kata Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Kamis (4/5).

    Mendapati laporan tersebut, lanjut Taufik, pihaknya segera berkoordinasi dengan Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, SAR dan tim kesehatan. 

    Pihaknya kemudian bersama-sama melakukan evakuasi jenazah dari perairan Sendangbiru selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan otopsi.

    Berdasarkan keterangan saksi ABK KMN Farhan Ramadhan 02, Ambo Rappe (27), sebelum meninggal almarhum sempat muntah darah lalu tidak sadarkan diri. 

    ABK yang lain sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tidak membuahkan hasil.

    “Kami juga koordinasi dengan Pihak RSSA Kota Malang untuk proses pemeriksaan jenasah untuk mengetahui penyebab kematian, selain itu juga menghubungi pihak keluarga di Sulawesi Selatan, ” ungkapnya.

    Sementara itu, hasil pemeriksaan dokter jaga Instalasi Forensik mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. 

    Korban meninggal diduga karena sakit yang diderita selama ini. 

    “Hasil pemeriksaan dokter di Rumah sakit Saiful Anwar, tidak ditemukan adanya tindak kekerasan dalam insiden tersebut, salah satu keluarga yang berhasil dihubungi mengatakan bahwa ABK Amir mempunyai riwayat sakit sesak nafas, ” pungkas Taufik. 

    Saat ini, jenasah masih disimpan di kamar mayat RSSA menunggu kedatangan keluarga untuk dimakamkan di tempat asalnya Sulawesi Selatan. (*)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Kostrad Berlaga di Kejuaraan Menembak...

    Artikel Berikutnya

    Polres Malang Siap Amankan Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami