4th National Open Karate Championship 2023 Kembali Digelar di Madivif 2 Kostrad

    4th National Open Karate Championship 2023 Kembali Digelar di Madivif 2 Kostrad
    Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr. (Han)

    Malang, Dalam rangka memperingati HUT ke-62 Divif 2 Kostrad dan pembinaan teritorial serta mencari bibit atlet karate sekaligus meningkatkan prestasi pada bela diri Karate, Divisi Infanteri 2 Kostrad menyelenggarakan Kejuaraan 4th National Open Karate Championship 2023. 

    Kejuaraan yang berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal 6 sampai dengan 7 Mei 2023 tersebut diikuti oleh 98 Kontingen, yang terdiri dari 30 kontingen TNI/Polri dan 68 kontingen sipil dengan total peserta atlet sebanyak 1643 orang. 

    Diawali dengan upacara pembukaan, Kejurnas ini secara resmi dibuka langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr. (Han). yang dilaksanakan di GOR Vira Cakti Yudha Divif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang. Sabtu (06/05/2023).

    Turut hadir dalam acara tersebut Kasdivif 2 Kostrad, Irdivif 2 Kostrad, Asren Divif 2 Kostrad dan para Asisten Kasdivif 2 Kostrad, para Dansatjar Divif 2 Kostrad, Dewan Wasit PB FORKI, Ketua Umum FORKI Jatim, Ketua FORKI Kota dan Kabupaten Malang.

    Dalam sambutannya, Pangdivif 2 Kostrad menyampaikan melalui kejuaraan ini diharapkan dapat terjalin silaturahmi dan keakraban sehingga saling menumbuhkan ikatan persaudaraan di antara para atlet, serta untuk terus mengasah kemampuan agar dapat lebih berprestasi di masa mendatang.

    Selain itu, Pangdivif 2 Kostrad juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang telah mendukung pelaksanaan kejuaraan 4th National Open Karate Championship 2023. Disertai harapan, semoga seluruh rangkaian kegiatan kejuaraan dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

    Disisi lain, Pangdivif 2 Kostrad juga berpesan kepada para atlet agar memanfaatkan event ini dengan sebaik-baiknya, Tampilkan yang terbaik dengan watak kesatria dan tegakkan rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi”, tutup Pangdiv. Pendiv2

    malang
    Wahyudi Arif Firmanto

    Wahyudi Arif Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Polres Malang Siap Amankan Pilkades Serentak,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Malang Lantik Tim Saber Judi Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami