Danrem 083/Bdj Resmi Tutup Turnamen FUTSAL Piala Danrem 083/Bdj Antar Santri se Malang Raya 

    Danrem 083/Bdj Resmi Tutup Turnamen FUTSAL Piala Danrem 083/Bdj Antar Santri se Malang Raya 

    MALANG - Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P. secara resmi menutup Turnamen Futsal Piala Danrem 083/Bdj bertempat di Lapangan Nenjap One Futsal Jl. Krapyak Ds. Cepokomulyo, Kec. Kepanjen, Kab. Malang, Sabtu (5/3/2022).

    Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P. menyampaikan, selama pelaksanaan pertandingan tentunya para peserta telah berupaya dengan segala kemampuan untuk meraih prestasi yang setinggi-tingginya. Hasil maupun prestasi yang telah diraih dalam pertandingan tersebut merupakan hasil nyata dari latihan yang dilakukan secara konsisten oleh para Peserta.

    “Selamat bagi para pemenang dalam turnamen ini, saya berharap prestasi tidak cukup berhenti sampai disini. Namun agar lebih ditingkatkan lagi prestasi itu dalam Event-event yang lain” tambahnya.

    Selain itu, Danrem 083/Bdj juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh peserta dan suporter serta panitia yang telah ikut serta mensukseskan turnamen futsal Santri piala Danrem 083/Bdj. Dan permohonan maaf apabila ada kekurangan selama penyelenggaraan turnamen tersebut.

    “Diharapkan, dengan adanya turnamen ini hubungan antara TNI khususnya Korem 083/Bdj dengan para pondok pesantren Malang raya semakin kuat dan tidak ada lagi rasa takut dengan TNI, sebab TNI kuat bersama Santri” tegasnya.

    Adapun peserta turnamen yang menjadi juara : Juara 1 dari Clup Futsal PP. An-nur 2 (B), Juara 2 dari Clup Futsal PP. Darull Ulum dan Juara 3 dari Clup Futsal PP. Darul Ukuwah.

    Pemberian hadiah kepada juara 3 oleh Dandim 0818/Kab. Malang-Batu, pemberian juara 2 oleh perwakilan ACT Bpk. Furkon, juara 1 diserahkan oleh Danrem 083/Bdj. (Penrem 083/Bdj)

    MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Keceriaan Anak Malang Saat Vaksin di Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Danrem 083/Bdj di Momen Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami