Berkah Ramadhan, Ketua Dharma Pertiwi Koordinator Wilayah E Berbagi Takjil Gratis

    Berkah Ramadhan, Ketua Dharma Pertiwi Koordinator Wilayah E Berbagi Takjil Gratis

    KOTA MALANG - Ketua Dharma Pertiwi Koordinator Wilayah E Malang dan juga sebagai Ketua Persit KCK Koorcab Rem 083 PD V Ny. Lisa Yudhi Prasetiyo beserta pengurus membagi-bagikan takjil secara gratis selama dua hari, Jumat (15/04/2022).

    Ketua Dharma Pertiwi Koordinator wilayah E sekaligus sebagai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 083 membagikan paket takjil gratis kepada masyarakat wilayah Malang secara gratis selama  dua hari yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di wilayah Kampung 3D Jodipan dan beralokasi di Jl. Raya Klojen kota Malang.

    Ketua Dharma Pertiwi mengatakan, kegiatan tersebut diadakan dalam rangka berbagi rizki dan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

    Selain itu, bagi-bagi takjil gratis tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Persit KCK Koorcab Rem 083 kepada segenap masyarakat khususnya warga muslim yang saat ini sedang menunaikan ibadah puasa.

    “Dengan adanya kegiatan bagi-bagi takjil seperti ini, setidaknya kita bisa membantu masyarakat yang membutuhkan maupun masih dalam perjalanan untuk sekedar berbuka puasa, ” 

    “Semangat berbagi untuk sesama menjadi moto dalam kegiatan ini, di bulan yang suci ini. Kegiatan seperti ini sangat baik di laksanakan guna menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama yang sedang melaksankan ibadah puasa, " tuturnya.

    Semoga dengan kebersamaan ini akan menjadi berkah dan ibadah kita kepada Alloh SWT yang. selalu ingin berbagi dengan masyarakat di tengah-tengah pandemi covid-19". ujarnya

    "Bagi-bagi takjil ini adalah agar masyarakat yang kurang mampu yang sedang berpuasa bisa berbuka tepat waktu dan merasa gembira, ” tutup Ny.Lisa Yudhi Prasetiyo. (Penrem 083/Bdj)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Korem 083/Bdj Terima Tambahan Personel Bintara...

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Vicon Bersama Panglima TNI, Korem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami