Profesor FMIPA Paparkan Pentingnya Manajemen Penanggulangan Bencana

    Profesor FMIPA Paparkan Pentingnya Manajemen Penanggulangan Bencana
    Prof. Drs. Adi Susilo,M.Si., Ph.D.

    LUMAJANG - Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab semua pihak. Manajemen penanggulangan bencana dapat mengurangi serta menghindari ancaman yang dapat merugikan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Prof. Drs. Adi Susilo, M.Si., Ph.D., saat memberikan pembekalan kepada calon peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka Semeru (MBKM Semeru). Pembekalan ini diadakan secara daring, pada Selasa (22/2/2022).

    Dalam paparannya, Adi menyampaikan pentingnya mengetahui pengelolaan manajemen bencana yang dilaksanakan sejak sebelum, selama dan setelah terjadinya bencana.  “Manajemen bencana bertujuan untuk mengurangi tingkat ancaman dan dampak yang merugikan kehidupan manusia, ” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Dekan FMIPA ini.

    Pengurangan resiko bencana, menurut Adi, perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai pelaku utama. “Integrated Community Based Risk Reduction (ICBRR) perlu untuk mengenali dan mengevaluasi diri sendiri. Masyarakat tidak hanya sebagai bagian pembuat rencana keputusan, namun juga pelaku utama pelaksanannya”, jelasnya.

    Elemen kunci dalam ICBRR, menurut Adi, adalah kesiapan merespon risiko serta mempertimbangkan upaya mitigasi atau pengurangan risiko untuk kejadin yang ada.

    “Dengan adanya manajemen penanggulangan bencana, diharapkan dapat mengurangi ancaman terhadap hidup manusia, mengurangi dampak yang merugikan serta dapat mencapai upaya pemulihan yang cepat dan berkelanjutan.

    Program MBKM Semeru gelombang II bertujuan untuk meningkatkan peran dan kemanfaatan program MBKM terhadap penyelesaian permasalahan di masyarakat khususnya terhadap dampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang. Kegiatan ini berdurasi kurang lebih sekitar 2, 5 bulan atau 75 hari, dengan lima tema yang bisa dipilih oleh tiap peserta. (Afia/Nabila/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Wujudkan Mimpi Penyandang...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 083/Bdj terima Silaturahmi Pengurus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami