Helm Gratis di Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang Digelar Polresta Malang Kota

    Helm Gratis di Operasi Keselamatan Semeru 2022 yang Digelar Polresta Malang Kota

    MALANG KOTA -  Polresta Malang Kota  menggelar Ops Keselamatan Semeru 2022 bertempat Simpang tiga Jl. Raden Intan Kota Malang , Rabu (02/03/2022). 

    Tak kurang 12 personel di terjunkan dalam kegiatan ini.

    Selain Sosialisasi Prokes covid 19 , petugas juga mengingatkan Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi.

    Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota KOMPOL Yoppi Anggi Khrisna, S.Kom, S.I.K. M.H, di sela kegiatan , Rabu(02/03/2022). 

    Selain itu lanjut Kompol Yoppi, sosialisasi keselamatan berlalu lintas.dan himbauan agar tetap mematuhi Prokes 5M, untuk mengantisipasi Varian baru Omicron terus dioptimalkan.

    "Disamping itu anggota Satlantas juga melakukan pembagian  helm kepada pengendara yang melintas ", terang Kasatlantas Polresta Malang Kota.

    Kasatlantas menambahkan melalui Ops Keselamatan Semeru 2022 , Masyarakat diharapkan paham akan pentingnya mematuhi tata tertib berlalulintas.dan lebih memahami protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.

    " Masyarakat semakin mengerti pentingnya aplikasi peduli lindungi dalam rangka membantu pemerintah  mengurangi penyebaran covid 19 di sekitar kita, "pungkas Kasatlantas. 

    Untuk diketahui Kegiatan OPS Keselamatan Semeru akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 sampai 26 April 2021 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19. (**19/ humas)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj Ikuti Rapat Pimpinan TNI...

    Artikel Berikutnya

    Sigap dalam Penanganan Pasien, Satgas Covid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami