Korem 083/Bdj Mempersiapkan Ground Breaking Pembangunan SMA Taruna Nusantara di wilayah Kabupaten Malang

    Korem 083/Bdj Mempersiapkan Ground Breaking Pembangunan SMA Taruna Nusantara di wilayah Kabupaten Malang

    MALANG - Rapat Kesiapan denagn Tim Baranahan Kemhan RI dalam rangka mendukung persiapan pelaksanaan  Ground Breaking pembangunan SMA Taruna Nusantara di wilayah Kodam V/Brw yang di Gelar di Yonzipur 5/ABW Jalan Raya Kepanjen, Jl. Sapta Marga No.1, Krajan, Panggungrejo, Kec. Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (20/11/2023).

    Rencana kegiatan Ground Breaking pembangunan SMA Taruna Nusantara di Kab. Malang Jawa Timur akan dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan RI pada tanggal 23 November 2023.

    Dalam paparan Kolonel Czi Cosmas Manukalo (Kabid Ren Puskon Baranahan Kemhan RI) menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pertahanan dan Keamanan akan membangun SMA Taruna Nusantara di lahan milik TNI AD di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

    Rencananya, pembangunan akan dimulai pada bulan Januari 2023 dengan target selesai pada bulan Juni 2024. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan bangunan utama dan kemudian dilanjutkan dengan fasilitas kelas dan asrama sebelum masuknya tahun ajaran baru pada bulan Juli 2024, " paparnya.

    Kemudian dalam paparannya, Danyonzipur 5/ABW sebagai penanggung jawab pembangunan menjelaskan mekanisme kegiatan sebelum rangkaian Ground Breaking oleh Wakil Menteri Pertahanan, yaitu dengan melaksanakan kegiatan simbolis penanaman pohon dan penyerahan sepeda motor, " papar Danyon.

    Rencana kegiatan Ground Breaking ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan. Semoga pembangunan SMA Taruna Nusantara di Malang ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi generasi muda Indonesia, (Penrem 083/Bdj)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H....

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Imbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami