Pesan Danrem 083/Bdj, Saat Apel Perdana di Lapangan Brawijaya Rampal

    Pesan Danrem 083/Bdj, Saat Apel Perdana di Lapangan Brawijaya Rampal

    MALANG - Komandan Korem 083/Bdj, Kolonel Inf Jamaludin, S.H. mengambil apel olahraga seluruh personil dan PNS Makorem dan Balakrem 083/Bdj Bertempat dilapangan Brawijaya Rampal Kota Malang, Jumat (25/8/2023).

    Pada kesempatan apel tersebut, Danrem juga memperkenalkan diri sebagai warga baru di Korem 083/Bdj, Ini merupakan apel perdana sejak Danrem melaksanakan sertijab beberapa hari yang lalu.

    Sebagai Komandan Korem 083/Bdj yang baru, ia mengajak seluruh prajurit dan PNS Korem 083/Bdj bekerja sama dan sama-sama berkerja untuk mendukung tugas-tugas Korem 083/Bdj kedepannya, ujarnya.

    Lebih lanjut Danrem menyampaikan, Tingkatkan kesadaran diri bahwa setiap prajurit dan PNS Korem 083/Bdj harus selalu memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tuganya. "Setiap Prajurit harus menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya" , pesannya.

    Untuk menjaga itu semua kesadaran diri dan menahan diri sangat diperlukan, karena kita sudah terikat aturan dan sumpah. "Sehingga diperlukan kesadaran diri untuk tidak melanggar aturan dan sumpah tersebut". jelas danrem.

    Diakhir arahannya Danrem 083/Bdj, mengajak seluruh prajurit dan PNS Korem 083/Bdj agar tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga secara rutin, teratur dan terukur, karena disinyalir masih banyak prajurit dan PNS yang meninggal dunia usia muda karena faktor kesehatan. 

    "Saya berpesan kepada Prajurit dan PNS Korem 083/Bdj sekalian untuk tetap melaksanakan kegiatan olah raga yang terprogram oleh satuan maupun mandiri, tingkatkan kesadaran untuk rutin olahraga, sehingga tingkat kebugaran akan terjaga dengan baik.“tutup Danrem.

    Setelah kegiatan apel Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin S.H dan seluruh Prajurit dan PNS senam bersama mengikuti gerakan instruktur senam.  (Penrem 083/Bdj)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Polres Malang Bersama PTPN XII...

    Artikel Berikutnya

    Korem 083/Bdj Terima Tim Verifikasi Anomali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami