Kuliah Tamu UB dan OJK Bahas Digitalisasi Keuangan

    Kuliah Tamu UB dan OJK Bahas Digitalisasi Keuangan
    Ketua Dewan Komisioner OJK Prof. Wimboh Santoso, SE., MSc., Ph.D

    KOTA MALANG - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kuliah umum secara hybrid, Senin (14/3/2022) dengan tema Akselarasi Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru.

    Kuliah tamu tersebut dihadiri 700 peserta meliputi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, dengan menghadirkan pembicara Ketua Dewan Komisioner OJK, Prof. Wimboh Santoso, SE., MSc., Ph.D.

    Wimboh mengatakan bahwa digitalisasi merupakan topik yang hangat bukan hanya di Indonesia melainkan di dunia.

    “Digital sudah menjadi bagian dari kehidupan kita semua, apalagi bagi sektor keuangan sangat penting. Banyak manfaat dari digital. Hanya dengan sebuah platform digital, semua aktivitas dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke tempat contohnya e-commerce dan fin-tech. Digital membuat semuanya menjadi lebih fleksibel”, katanya.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbentuk sebagai respons atas kompleksitas di sektor jasa keuangan yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Tujan pembentukan OJK ini tertuang pada Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

    Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS

    Di masa pandemi, OJK membuat kebijakan-kebijakan seperti kebijakan restrukturasi, kebijakan stabilisasi pasar, KPR, kredit sektor kesehatan, kredit kendaraan bermotor, dan digitalisasi UMKM. Kebijakan-kebijakan tersebut menjadi stimulus dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia.

    Menurutnya, pandemi telah mempercepat transformasi digital khususnya di bidang keuangan. Dengan demikian, OJK menerbitkan regulasi baru khususnya perbankan agar lebih efisien, kompetitif, adaptif terhadap kebutuhan konsumen, dan berkontribusi terhadap perekonomian. Selain itu, OJK memperluas akses masyarakat terutama pelaku UMKM kepada produk dan layanan keuangan digital melalui Program Kampus UMKM.

    Perkembangan digitalisasi yang sangat cepat, menjadi tantangan yang harus diantisipasi agar tidak tertinggal dengan sektor lain. Oleh karena itu, OJK akan terus mengikuti perkembangan dengan melakukan inovasi-inovasi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

    Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR, MS yang memberi sambutan di acara tersebut mangatakan bahwa dengan diadakannya kerja sama antara UB dengan OJK ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi program MBKM mahasiswa UB, mengingat UB merupakan salah satu universitas terbesar di Indonesia yang selalu terbuka dalam proses pengembangan sumber dayanya. (Dimas/Humas UB)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Karya MBKM, Ilmu Komunikasi Luncurkan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Disiplin dan Kekompakan Antar Prajurit,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami