Masifkan Patroli Malam Sat Samapta Polresta Malang Kota Pantau Fasum

    Masifkan Patroli Malam Sat Samapta Polresta Malang Kota Pantau Fasum

    KOTA MALANG – Untuk mencegah kasus yang sempat viral diakhir Februari lalu terjadi lagi terkait muda-mudi yang bercumbu di pedestarian Jalan Ijen, Satsamapta Polresta Malang Kota kian masif lakukan patroli.

    AKP Gunawan yang ditemui saat memimpin Tim Samapta Polresta Malang Kota mengatakan, kegiatan patroli malam hari ini bertujuan menjaga menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    Selain itu kata AKP Gunawan juga menertiban dan memberikan himbauan kepada muda-mudi yang duduk di fasilitas umum (Fasum) yang ada di Kota Malang.

    “Kami memberikan himbauan secara humanis kepada para muda mudi yang  sedang duduk di sepanjang jalan Ijen dan juga di tempat fasum yang lain, ”kata AKP Gunawan saat berpatroli di jalan Ijen Kota Malang, Selasa malam (22/3/22)

    Muda-mudi yang kedapatan masih bersantai di sepanjang jalan besar Ijen diberikan teguran secara lisan untuk mematuhi etika dan memperhatikan waktu. 

    Tim Satsamapta juga menghimbau agar muda-mudi sebaiknya kembali ke rumah masing-masing jika tidak ada kegiatan penting, mengingat waktu semakin larut.

    “Kami berharap adik-adik kita ini tau waktunya jam malam, karena orang tuanya juga pasti khawatir mengunggu di rumah, ”jelas AKP Gunawan.

    Sementara itu di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa telah memerintahkan anggotanya untuk lebih mengoptimalkan kegiatan patrol malam.

    “Upaya kami ini semoga bisa mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan termasuk gangguan Kamtibmas, ” kata Kombes Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/3/22)

    Kombes Budi Hermanto juga mengaku bahwa kini Polresta Malang Kota semakin masif melaksanakan patroli dengan memberikan himbuan kepada generasi muda agar paham tentang pentingnya menjaga perilaku di fasilitas umum dan pentingnya menjaga prokes. (**19/hms)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hikmah Isra’ Mi’raj dalam Kehidupan Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 083/Bdj Mengikuti Vidcon Kasad "Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami