Polisi Gunakan Drone, Pantau Arus Mudik Lebaran 2023 di Exit Tol Singosari Malang

    Polisi Gunakan Drone, Pantau Arus Mudik Lebaran 2023 di Exit Tol Singosari Malang

    MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berinovasi dalam mendukung akses informasi kepada masyarakat dalam Operasi Ketupat Semeru 2023. 

    Satuan Lalu lintas (Satlantas) menerapkan teknologi pesawat tanpa awak (drone) untuk memantau arus mudik Lebaran dan Idul Fitri 1444 H / 2023 dan mengurai kemacetan lalu lintas di jalan raya.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatlantas AKP Agnis J. Manurung mengatakan, teknologi drone ini diharapkan bisa membantu polisi mengawasi arus lalu lintas. 

    Pemantauan dilakukan di Pos Pantau Karanglo, Singosari, sekaligus sebagai pengendali utama dari 12 pos layanan dan pengamanan yang telah didirikan. 

    Seperti diketahui, Pos Karanglo Singosari diproyeksikan sebagai command center yang merupakan bagian posko Operasi Ketupat 2023 dalam rangka kesiapan mengamankan mudik Lebaran tahun ini. 

    Melalui Pos Pantau, polisi juga dapat mengakses kamera CCTV di seluruh Kabupaten Malang secara terkini sehingga memudahkan dalam mengambil langkah-langkah taktis jika terjadi kepadatan lalu lintas.

    “Di pos pantau ini kita bisa memantau seluruh jalur-jalur yang ada di seluruh Kabupaten Malang, ” kata AKP Agnis saat ditemui di Pos Karanglo, Singosari, Rabu (19/4).

    Agnis menjelaskan, pihaknya tidak bisa memprediksi arus lalu lintas hanya dengan pandangan mata yang terbatas. 

    Penggunaan drone diperlukan untuk meninjau titik permasalahan kepadatan arus lalin. 

    Hasil pantauan lalu lintas juga akan dibagikan kepada masyarakat melalui sosial media untuk kecepatan penyampaian informasi, sehingga pemudik dapat mencari jalan alternatif terbaik untuk menghindari penumpukan kendaran. 

    “Kita tidak bisa serta merta menyampaikan bahwa lalu lintas sekarang sudah landai, namun ternyata kita pantau masih terjadi kepadatan, ujarnya.

    Selain penggunaan drone, Polres Malang juga telah menyebarkan barcode panduan Mudik Lebaran 2023 yang bisa diakses melalui smartphone. Selebaran juga dibagikan kepada pengguna jalan yang melintas melalui exit tol Singosari. 

    Melalui pamflet ini, masyarakat dapat mengetahui nomor telepon sejumlah instansi di Kabupaten Malang yang bisa dihubungi jika membutuhkan bantuan saat perjalanan mudik.

    “Barcode ini sebagai panduan untuk pemudik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang, ” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, hingga H-3 lebaran situasi arus lalin di Kabupaten Malang terpantau relatif lancar dan belum ada peningkatan jumlah kendaraan secara signifikan.

    Berdasarkan pantauan lewat Command Center, situasi arus lalu lintas (lalin) jelang Idul Fitri 1443 hijiriah saat ini, khususnya arus yang keluar dari exit tol Karanglo, Singosari, menuju wilayah Kabupaten Malang masih dalam keadaan lancar.

    “Situasi exit tol di Karanglo Singosari, saat ini Rabu 19 April 2023 pukul 16.00 WIB dalam keadaan lancar, " kata Taufik.

    Pantauan terkini, terdapat sedikit kepadatan kendaraan yang terjadi disekitar traffic light menjadi lokasi masuknya kendaraan menuju Tol Singosari maupun ke arah Kota Batu. Namun demikian tidak berpengaruh terhadap situasi lalu lintas dan masih terpantau lancar.

    Taufik memastikan, pihak kepolisian akan dikerahkan secara langsung ke lapangan dan segera melakukan pengaturan lalu lintas jika terjadi kemacetan ataupun kepadatan.

    "Jika terjadi kepadatan, anggota pos pengamanan yang telah terploting akan turun mengatur kelancaran arus. Kepolisian berusaha untuk wujudkan mudik yang aman dan sehat pada tahun ini bagi masyarakat, " ujarnya. (u-hmsresma)

    malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Ungkap 45 Kasus Curanmor, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Indahnya Toleransi, Polisi dan Pemuda Gereja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami