Sosialisasi Perumahan Non Dinas di Lanud Abdulrachman Saleh

    Sosialisasi Perumahan Non Dinas di Lanud Abdulrachman Saleh

    Malang - Komandan Lanud Abdulrachman Saleh, Malang Marsma TNI Zulfahmi, S.Sos., M.Han., yang diwakili Kepala Dinas Personel Kolonel Pnb Agus Mulyadi, S.Sos., M.M., menerima Tim Sosialisasi Perumahan Non Dinas dari Griya Sejahtera Pakis, Selasa (27/8) di Gedung Cakrawala Lanud Abdulrachman Saleh. 

    Sosialisasi Perumahan Non Dinas adalah penawaran kebutuhan rumah pribadi kepada prajurit dan PNS TNI dari Tim Marketing Griya Sejahtera Pakis. Dalam sambutannya Komandan Lanud Abdulrachman Saleh, menyampaikan rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipersiapkan setelah bekerja dan berkeluarga.

    Seiring dengan peningkatan pendapatan prajurit dan PNS TNI yang diterimanya setiap bulan, maka prajurit dan PNS TNI perlu menyisihkan pendapatannya agar kebutuhan akan perumahan terpenuhi.

    Harapannya setelah pensiun dari dinas telah memiliki rumah pribadi sendiri, sehingga tidak tinggal di rumah dinas ataupun kontrak.Sementara itu, Bapak Haryono sebagai Tim Marketing menyampaikan deskripsi mengenai perumahan fasilitas TWP TNI AU yang dibangun oleh Griya Sejahtera Pakis di sekitar Lanud Abd Saleh.

    Dijelaskan anggota TNI AU dapat mengangsur kepemilikan rumah yang bertipe 36 dengan luas 72 meter di Desa Saptorenggo, Pakis, Malang. Terdapat hampir 200 unit rumah yang ditawarkan dengan angsuran mulai 5, 10 hingga 15 tahun yang didukung oleh TWP ASABRI.  Setelah paparan diadakan tanya jawab, peserta yang mengajukan pertanyan mendapatkan doorprize dari tim marketing Griya Sejahtera Pakis. Kepala Penerangan Dodo Agusprio S., S.S. Letkol Sus NRP 527168 (W@hyudi//Putri)

    Malang Jawa Timur
    Wahyudi Arif Firmanto

    Wahyudi Arif Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Baladhika jaya Pimpin Sidang...

    Artikel Berikutnya

    Komandan Korem 083/Bdj Bersilahturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami