Danrem 083/Baladhika jaya Pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira TA. 2022

    Danrem 083/Baladhika jaya Pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira TA. 2022

    KOTA MALANG, - Danrem 083/Baladhika jaya Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P Pimpin sidang rotasi jabatan bagi Perwira Gol. VII (Kapten) dan Gol. VIII (Letnan) dan sidang usul kenaikan pangkat Perwira, Bintara dan Tamtama  Periode  I Oktober TA. 2022  di jajaran Korem 083/Bdj.  Sidang Pankar digelar di Aula Makorem 083/Bdj Jl. Bromo No. 17 Kota Malang, Rabu (30/03/2022).

    Komandan Korem 083/Bdj  Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P pada saat membuka sidang mengatakan, pelaksanaan sidang penempatan jabatan Perwira ini, harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur kebutuhan organisasi satuan, sekaligus untuk pembinaan karier prajurit dimasa yang akan datang.“Kita tempatkan para Perwira tersebut sesuai dengan spesifikasi, kemampuan dan pengalaman selama dinasnya. Dengan harapan, mereka akan lebih optimal dalam melaksanakan tugas yang diemban sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya ”, jelas Danrem.

    Harapannya, para Perwira yang akan menempati jabatan nantinya, dapat memberikan inovasi dan kreatifitas dijabatan yang baru dan mampu menunjukkan integritasnya dalam melaksanakan tugas

    Dalam kesempatan tersebut Kasipers Korem 083/Bdj Mayor Inf Dedyk Wahyu menyampaikan Penempatan jabatan ditujukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di jajaran Korem 083/Bdj. sidang  dilaksanakan dalam rangka  penataan organisasi dalam rangka mendukung tugas Pokok. Diharapkan dengan penataan jabatan perwira, sehingga tugas pokok satuan dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas dan organisasi. 

    Lebih lanjut, mengatakan rapat sidang pangkar jabatan perwira ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik, sehingga outputnya dapat meningkatkan kinerja organisasi. 

    Sidang Pankar Jabatan Perwira tersebut diikuti Kasrem 083/Baladhika jaya, para Dansat  sejajaran Korem 083/Baladhika jaya dan para Kasirem 083/Baladhika jaya.  (Penrem 083)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Korem 083/Bdj Tingkatkan Kemampuan...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi Perumahan Non Dinas di Lanud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami