Wujud Kepedulian Danrem 083/Bdj, Gelar Do'a Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Wujud Kepedulian Danrem 083/Bdj, Gelar Do'a Bersama dan Santuni Anak Yatim

    KOTA MALANG – Aksi sosial terus ditunjukan Korem 083/Bdj. Kali ini, Komandan Korem 083/Bdj, Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P menggelar Yasinan bersama di barengi dengan santunan anak yatim.

    Gelaran aksi sosial ini diadakan berbarengan dari 3 tempat melalui Zoom Meeting, yang pertama di kediaman Rumdis Danrem 083/Bdj, kedua dari kediaman pribadi Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo di Tlogowaru serta kediaman  Kolonel Yudhi yang dari Jakarta, Kamis (3/3/2022).

    Kegiatan berpusat di kediaman Danrem 083/Bdj dengan Pembacaan Yasin, do’a bersama dan  diakhiri pemberian santunan kepada anak yatim piatu ini besar harapan dari Danrem  supaya dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari mereka.

    Kolonel Yudhi kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap menerapkan pola hidup sehat yakni dengan menerapkan 5M di lingkungan. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian serta juga ungkapan rasa syukur kepada Tuhan YME dan sebagai sarana untuk kita merenungkan kembali apa yang telah kita perbuat serta mendekatkan diri antara TNI dengan masyarakat, ” kata dia.

    Ustadz Fathur memimpin pembacaan surat Yasin serta doa bersama untuk mendoakan bagi keselamatan keluarga besar Korem 083/Bdj khususnya, serta bangsa dan negara Indonesia pada umumnya.

    Menurut Ust. Fathur, dalam ajaran Islam diperintahkan untuk senantiasa memperhatikan nasib anak-anak yatim. “Oleh karena itu menyantuni anak yatim menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai umat Islam, “ kata dia.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kasrem 083/Bdj Letnan Kolonel A. Juni Toa, para Kasirem 083/Bdj  serta para prajurit dan PNS Korem 083/Bdj. (Penrem 083/Bdj)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Ingatkan Prokes Tim Pamor Keris Gabungan...

    Artikel Berikutnya

    Keceriaan Anak Malang Saat Vaksin di Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami