Danrem 083/Bdj dampingi Wakapolda Jatim di Polkesma Kemenkes RI/Poltekes

    Danrem 083/Bdj dampingi Wakapolda Jatim di Polkesma Kemenkes RI/Poltekes

    KOTA MALANG - Danrem 083/Bdj (Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P.) mewakili Pangdam V/BRW mendampingi Wakapolda Jatim (Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo) meninjau secara langsung Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi tahap 1, 2 dan Booster terhadap 650 orang peserta di Polkesma Kemenkes RI/Poltekes Jl. Besar Ijen Kec. Klojen Kota Malang, Kamis (7/4/2022).

    Kedatangan rombongan langsung meninjau secara langsung pelaksanaan Vaksinasi tahap 1, 2 dan Booster.

    Setalah melaksanakan peninauan secara langsung pelaksanaan Vaksinasi tahap 1, 2 dan Booster. Wakapolda Jatim, Danrem 083/Bdj dan rombongan selesai melaksanakan peninjauan selanjutnya menuju ruang Auditorium Polkesma guna melaksanakan Vidcon bersama Wakapolri.

    Wakapolri menyampaikan dalam Vidconnya, Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah melaksanakan vaksin dalam keadaan puasa. Bapak Presiden menyampaikan akan ada cuti panjang sehingga akan terjadi peningkatan massa yang mudik.

    Silahkan para pejabat terkait di antisipasi mudik terutama di Jabodetabek. Silahkan para kapolres didatakan dan peningkatan pelaksanaan vaksin secara aktif.

    Saat ini Polda Metro Jaya sudah melaksanakn vaksin boster mencapai sebesar 70% sebelum Hari Raya, Silahkan hal ini menjadi acuan dan nantinya masyarakat semakin kuat untuk menangkal Covid-19 dimasa Libur Hari Raya, ungkapnya.

    Silahkan para Kapolda dan jajarannya tolong untuk giat mobile terus dilaksanakan supaya target vaksin cepat terpenui, Silahkan buat target seperti di polda metro jaya yg mencapai 70%, untuk hari ini saja polda metro jaya mencapai 5000 Vaksin Boster, jelasnya.

    Untuk para kabid dokes, untuk masyarakat yg datang dipelayanan Vaksinasi apabila ada yg mempunyai penyakit silahkan dikordinasikan dan di cari solusinya supaya bisa di Vaksinasi, Supaya pencapaian jumlah vaksin tercapai. (Penrem 083/Bdj)

    MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdivif 2 Kostrad Bersinergi Dengan Aparatur...

    Artikel Berikutnya

    Pangdivif 2 Kostrad Menghadiri Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami